A.
Hadis Muttasil
1.
Pengertian Hadis Muttasil
Muttashil secara bahasa
berarti bersambung sedangkan menurut ishtilah muhadditsin muttashil adalah
hadits yang sanadnya bersambung-sambung dari setiap rawinya. Baik sampai kepada
nabi atau kepada sahabat. Hadis muttasil adalah hadis yang didengar oleh
masing-masing rawinya dari rawi yang di atasnya sampai kepada ujung sanadnya Hadits Muttashil disebut juga hadits maushul. Hadits muttashil mencakup hadits muttashil marfu’ dan hadits muttashil mauquf.
Ibnu sholah berpendapat bahwasanya hadits muttashil
yang tidak memuat sanad yang disandarkan pada tabi’in disebut hadis maqthu’,
dan apabila hadits muttashil tersebut memuat sanad yang disandarkan pada
tabi’in maka di sebut marfu’ dan mauquf.
2.
Contoh Hadis Muttasil
a. Contoh
Hadis Muttasil Marfu’ adalah hadis
yang diriwayatkan oleh Malik; dari Nafi’ dari Abdullah bin Umar bahwa
Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang tidak mengerjakan shalat Asar
seakan-akan menimpakan bencana kepada keluarga dan hartanya”
b.
Contoh hadis Muttasil
Maukuf adalah hadis yang diriwayatkan oleh Malik dari Nafi’ bahwa ia
mendengar Abdullah bin Umar berkata: “Barang siapa yang mengutangi orang
lain maka tidak boleh menentukan syarat lain kecuali keharusan membayarnya.”
Masing-masing hadis di atas adalah muttasil atau mausul, karena masing-masing rawinya mendengarnya dari periwayat di atasnya, dari awal sampai akhir.
Masing-masing hadis di atas adalah muttasil atau mausul, karena masing-masing rawinya mendengarnya dari periwayat di atasnya, dari awal sampai akhir.
B.
Hadis Musnad
1.
Pengertian Hadis Musnad
Kata musnad berarti menyandarkan atau membangsakan.
Adapun Hadits musnad dalam terminologi ialah hadits yang sanad dan rawinya muttashil
hingga kepada nabi Muhammad saw.
a. Menurut Al Hakim mengatakan bahwa hadits musnad adalah hadits yang
bersambung sanadnya sampai kepada Rasulullah
b.
Menurut Al Khatib mengatakan
bahwa hadits musnad adalah hadits yang bersambung sanadnya hingga akhir sanad
Dari definisi di atas bahwa hadits musnad mempunyai
dua syarat yakni :
a.
Haditsnya harus sampai (marfu’) kepada nabi.
b. Sanad hadits
muttashil/bersambung
2.
Contoh Hadis Musnad
Hadits
yang dikeluarkan oleh Bikhari, yang berkata, “Telah bercerita kepada kami Abdullah bin Yusuf dari Malik dari Abi
Zanad dari Al-A’raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda, “Jika seekor anjing meminum di dalam bejana kalian, maka
cucilah sebanyak tujuh kali.”
Hadits ini sanadnya bersambung dari awal
hingga akhir, juga marfu’ sampai kepada Nabi.
C.
Hadis Mu’an’an
1.
Pengertian Hadis Mu’an’an
Pengertian
dari muanan adalah hadits yang sanadnya terdapat redaksi ‘an (dari) seseorang.
Ketika
redaksi ‘an itu pada tingkat sahabat, terdapat pemilahan. Apabila sahabat itu
termasuk sahabat yang sebagian besar hidupnya senantiasa bersama dengan nabi,
maka redaksi ‘an sama dengan redaksi
sami’tu. Apabila sahabat itu jarang bertemu nabi, maka sanad itu perlu ditinjau
ulang.
Pendapat
ulama ahli hadits dalam masalah ini terdapat dua fersi:
a.
Bahwa
hadits yang jalurnya (sanad ) itu menggunakan redaksi ‘an (dari) termasuk dalam
kategori hadits yang sanadnya muttasil. Akan tetapi hadits mu’an’an untuk bisa
dikategorikn sebagai hadits muttasil, harus memenuhi beberapa syarat. Dalam
hal-hal syarat ini terdapat dua pendapat:
1)
Syarat-syarat
yang ditentukan oleh Imam Bukhari, Ali bin al-Madani dan sejumlah ahli hadits
lain antara lain:
a)
Perawi
harus mempunyai sifat ‘adalah.
b)
Harus
terdapat hubungan guru murid, dalm artian keduanya harus pernah bertemu.
c)
Perawi
bukan termasuk mudallis.
2)
Syarat-syarat
yang ditentukan oleh imam muslim, antara lain:
a)
Perawi
harus mempunyai sifat ‘adalah.
b)
Perawi
bukan termasuk mudallis.
c)
Hubungan
antara yang meriwayatkan hadits cukup dengan hidup dalam satu masa dan itu
dimungkinkan untuk bertemu.
b.
Bahwa
hadits mu’an-an termasuk dalam kategori hadits mursal. Oleh karena itu hadits
mu’an-an tidak bisa dijadikan sebagai hujjah.
2.
Contoh Hadis Mu’an’an
Memberikan kepada kami Al-Hasan
bin Arafah, memberikan kepada kami Ismail bin Iyas dari yahya bin abu amru
Asy-Syahbani dari Abdullah bin Ad-Daylami berkata: Aku mendengar Abdullah bin
Amr, aku mendengar Rasulullah Saw bersabda: Sesunggunya
Allah Swt menciptakan makhluk-Nya dalam keadaan gelap (kebodohan) kemudia Dia
sampaikan kepada mereka di antara cahaya-Nya (HR. At-Tirmizi)
D.
Hadis Musalsal
1.
Pengertian Hadis Musalsal
Menurut bahasa musalsal berasal dari yang berarti berantai
dan bertali menali. Hadis ini dinamakan musalsal karena ada kesamaan dengan
rantai (silsilah) dalam segi pertemuan pada masing-masing perawi atau ada
kesamaan dalam bagian-bagiannya.
Menurut istilah hadis musalsal adalah hadis yang sambung
penyandarannya dalam satu bentuk/ keaadaan atau satu sifat, baik berupa
perkataan maupun perbuatan, yang terulang-ulang pada para periwayatan atau pada
periwayatan atau berkaitan dengan waktu atau tempat periwayatan.
Lebih luas Al-Iraqi memberikan definisi musalsal adalah hadis
yang para perawinya dalam sanad berdatangan satu persatu dalam satu bentuk
keadaan atau dalam satu sifat, baik sifat para perawi maupun sifat penyandaran
(isnâd) baik terjadi pada isnâd dalam bentuk penyampaian periwayatan (adâ’
ar-riwâyah) maupun berkaitan dengan waktu dan tempatnya, baik keadaan para
perawi maupun sifat-sifat mereka, dan baik perkataan maupun perbuatan.
Dengan demikian hadis musalsal adalah hadis yang secara
berturut-turut sanad-nya sama dalam satu sifat atau dalam satu keadaan dan atau
dalam satu periwayatan.
Menurut Al Hafidz Al Iraqi berkata: sedikit sekali hadis
musalsal yang selamat dari kedhaifan, dimaksudkan di sini sifst musalsal bukan
pada asal matan karena sebagian matan shahih. Ibnu Hajar berkata: Musalsal yang
paling shahih di dunia adalah musalsal hadis membaca Surah Ash-Shaff.
2.
Macam-macam Hadis Musalsal
a.
Musalsal bi ahwâl ar-ruwât (musalsal keadaan perawi).
Musalsal keadaan perawi
terkadang dalam perkataan (qawlî), perbuatan (fi’lî), atau keduanya (perkataan
dan perbuatan atau qawlî dan fi’lî.
Contoh Musalsal qawlî
(perkataan):
Hadis Mu’adz bin Jabal,
bahwasannya Nabi SAW bersabda kepadanya: Hai
Mu’adz sesungghnya aku mencintaimu, maka katakanlah pada setelah shalat: Ya
Allah Tolonglah aku untuk dzikir kepada-Mu, syukur kepada-Mu, dan baik dalam
ibadah kepada-Mu. (HR. Abu Dawud)
Hadis di atas musalsal pada
perkataan setiap perawi ketika menyampaikan periwayatannya dengan ungkapan:
Sesungguhnya aku mencintaimu, maka katakan di setiap selesai shalat. Setiap
perawi yang menyampaikan perawi hadis ini selalu memulai dengan kata-kata
tersebut sebagaimana yang dilakukan Rasulallah terhadap Mu’adz.
Contoh musalsal fi’lî (perbuatan):
Contoh musalsal fi’lî (perbuatan):
Hadis Abu Hurairah dia
berkata: Abu Al-Qasim (Nabi SAW)
memasukkan jari-jari tangannya kepada jari-jari tanganku (jari jemari)
bersabda: “Allah menciptakan bumi pada hari Sabtu.” (HR. Al-Hakim)
Setiap perawi yang
menyampaikan periwayatan selalu jari jemari terhadap orang yang menerima hadis
tersebut sebagaimana yang dilakukan Rasulallah SAW.
Contoh musalsal qawlî dan
fi’lî (perkataan dan perbuatan):
Hadis Anas bin Malik RA
Berkata: Rasulallah SAW bersabda: Seorang
hamba tidak mendapatkan manisnya iman sehingga beriman kepada ketentusn Allah
(Qadar) baik dan buruk, manis dan pahitnya.” Rasulallah sambil memegang jenggot
bersabda: “ Aku beriman pada ketentuan Allah (qadar) baik dan buruk, manis dan
pahitnya.” (HR. Al-Hakim secara musalsal)
Hadis di atas musalsal qawlî dan fi’lî ( musalsal perkataan dan sekaligus perbuatan) yaitu perkataan: “Aku beriman pada ketentuan Allah (qadar) baik dan buruk, manis dan pahitnya” dan perbuatan memegang jenggot. Semua perawi ketika menyampaikan periwayatan juga melakukan hal itu sebagaimana Rasulallah SAW.
Hadis di atas musalsal qawlî dan fi’lî ( musalsal perkataan dan sekaligus perbuatan) yaitu perkataan: “Aku beriman pada ketentuan Allah (qadar) baik dan buruk, manis dan pahitnya” dan perbuatan memegang jenggot. Semua perawi ketika menyampaikan periwayatan juga melakukan hal itu sebagaimana Rasulallah SAW.
b.
Musalsal bi shifât ar-ruwâh (Musalsal sifat Periwayat).
Musalsal ini dibagi menjadi
perkataan (qawlî) dan perbuatan (fi’lî).
Contoh musalsal sifat perawi
dalam bentuk perkataan:
Bahwasannya sahabat bertanya kepada Rasulallah SAW tentang
amal yang disukai Allah SWT agar diamalkan, maka Nabi membacakan mereka Surah
Shaff.
Hadis ini musalsal pada
membaca Surah Shaff. Setiap periwayat membacakan Surah Shaff ketika
menyampaikan periwayatan kepada muridnya atau yang menerima hadisnya.
Contoh musalsal sifat perawi
dalam bentuk perbuatan (fi’lî).
Hadis Ibnu Umar secara
marfû’: Penjual dan pembeli boleh
mengadakan khiyâr (memilih jadi atau tidak).
Hadis di atas musalsal
diriwayatkan oleh fuqahâ kepada para fuqahâ secara terus menerus. Atau termasuk
musalsal ini seperti kesepakatan nama-nama para perawi, seperti musalsal dalam
nama Al-Muhammadin kesepakatan dalam menyebut bangsa/nisbat mereka seperti
musalsal dalam menyebut Ad-Dimasyqiyin dan Al-Mishriyin.
c. Musalsal bi shifât
ar-riwâyah (Musalsal dalam sifat
periwayatan)
Dalam
musalsal ini terbagi menjadi 3 macam,yaitu musalsal dalam bentuk ungkapan penyampaian
periwayatan (adâ’), musalsal pada waktu periwayatan, dan musalsal pada tempat
periwayatan.
Contoh musalsal dalam bentuk
ungkapan periwayatan seperti hadis musalsal pada perkataan setiap perawi dengan
menggunakan ungkapan aku mendengar si
Fulan atau memberitakan kepada kami
si Fulan dan seterusnya.
Contoh musalsal pada waktu
periwayatan:
Hadis Ibnu Abbas berkata: “Aku menyasikan Rasulallah SAW pada hari raya
Idul Fitri atau Idul Adha, setelah beliau selesai shalat menghadap kita dengan
wajahnya kemudian bersabda: “Wahai
manusia kalian telah memperoleh kebaikan…,”
Hadis
di atas musalsal waktu periwayatan yaitu pada hari raya Idul Fitri atau Idul
Adha. Setiap perawi mengungkapkan kalimat tersebut dalam menyampaikan
periwayatan kepada muridnya.
Contoh musalsal pada tempat
periwayatannya, seperti kata Ibnu Abbas tentang terijabah doa di Multazam:
Aku mendengar Rasulallah SAW
bersabda: “Multazam adalah suatu tempat
yang diperkenankan doa padanya. Tidak seorang hamba yang berdoa padanya
melainkan dikabulkannya.”
Ibnu Abbas berkata: Demi
Allah, aku tidak berdoa pada Allah padanya sama sekali sejak mendengar hadis
ini melainkan Allah memperkenan doaku. Hadis musalsal pada
tempat periwayatannya, masing-masing periwayat mengungkapkan sebagaimana
perkataan Ibnu Abbas tersebut setelah menyampikan periwayatn hadis kepada orang
lain.
E.
Hadis‘Ali
1.
Pengertian Hadis ‘Ali
Dari segi bahasa ‘Ali ialah bentuk isim
fa’il dari kata sesuatu yang tinggi. Dalam pengertian istilah ahli hadis ialah
suatu hadis yang sedikit jumlah para perawinya sampai kepada Rasulallah SAW.
Dibandingkan dengan sanad lain.
2.
Macam-Macam Hadis ‘Ali
a.
Ali mutlak, yaitu hadis yang lebih dekat para
perawinya dalam sanad dengan Rasulullah karena lebih sedikit jumlahnya
dibandingkan dengan sanad lain pada hadis yang sama. ‘Ali mutlak ini yang
paling tinggi diantara macam-macam ‘Ali apabila memiliki sanad yang shahih.
b.
‘Ali Nisbi, yaitu hadis yang dekat atau sedikit
jumlah perawinya dalam sanad dengan sesuatu tertentu:
1)
Dekat
dengna salah seorang Imam Hadis.
2)
Dekat
dengan salah seorang pengarang kitab induk hadis yang dapat dipedomani.
F.
Hadis Naazil
1.
Pengertian Hadis Naazil
An-Nazil
berasal dari kata An-Nuzul yang berarti rendah dan turun. Dalam pengertian istilah ahli hadis ialah suatu hadis yang banyak jumlah para
perawinya sampai kepada Rasulallah SAW dibandingkan dengan sanad lain.
2.
Macam-macam Hadis Naazil
a. Sanad yang bilangan rawinya banyak
sampai kepada Nabi.
b. Sanad yang bilangan rawinya banyak
sampai kepada salah seorang Imam Hadis
c. Sanad yang bilangan rawinya banyak
sampai kepada satu kitab hadis yang teranggap
d. Sanad yang di
dalamnya ada rawi yang menerima dari seorang Syaikh yang kemudian meninggal,
juga dari rawi lain yang menerima dari Syaikh itu.
e. Sanad yang di dalamnya ada rawi yang
mendengar dari seorang Syaikh, kemudian (belakangan) rawi itu menerima dari
rawi lain yang juga mendengar dari Syaikh itu.
SOAL PILHAN GANDA
1.
Lihat hadits dibawah ini ……..
قال
البخارى حدثنى مالك عن نافع قال لى ابن عمر أن النبى .....
قال
المسلم حدثنى أحمد قال لى الزهى عن ابن عينية أخبربن طاووس حدثنا ابن عباس ان
النبى قال ....
Riwayat muslim jika di bandingkan dengan
riwayat Bukhari, maka sanad Imam Muslim ditinjau dari segi sifat sanadnya
disebut Hadits………….
a. Ali c. Musalsal e. Muttasil
b. Nazil d. Musnad
2.
Hadits yang sanadnya sambung mulai dari awal
sanad hingga Rasulullah disebut Hadits…………
a. Musnad c. Mu’an’an e. Ali
b. Musalsal d. Muttasil
3.
Hadits yang sanadnya sambung mulai dari awal
sanad hingga akhir sanad baik disandarkan kepada Nabi, Sahabat atau Tabi’in
disebut ……..
a. Hadits Marfu’ c. Hadits Maqthu’ e. Hadits Muttasil
b. Hadits Mauquf d. Hadits Qudsi
4.
Hadits Musnad adalah Hadits yang sanadnya
sambung sampai kepada Rasulullah adalah pendapat menurut……….
a. Al-Khatib c. Al-Bukhari e. Imam Tirmidzi
b. Al-Hakim d. Imam Nawawi
5.
Hukum mengamalkan Hadits Mu’an’an adalah
muttasil namun dengan syarat tertentu, syarat-syarat tersebut menurut Imam
Muslim adalah sebagai berikut, kecuali………..
a. Rijalnya harus adil
b. Rijalnya tidak pernah memudalaskan hadits
c. Murid dengan syeikhnya sezaman
d. Murid dengan syeikhnya memungkinkan bertemu
e. Murid menerima langsung dari syeikhnya
6.
Rasul menyampaikan Hadits kepada Abu Hurairah
dengan menepuk pundaknya terlebih dahulu, kemudian Abu Hurairah juga menepuk
pundak muridnya sebelum menyampaikan hadits hingga akhir sanad. Deskripsi
tersebut adalah Hadits..…….
a. Musnad c. Musalsal e. Ali
b. Muttasil d. Mu’an’an
7.
Ada dua skema sanad.
Nabi→Abu
Hurairah→Thawus→A’masy→Muslim
Nabi→Ibnu
Umar→Nafi’→Malik→Ahmad→Bukhari
Sanad pertama jika
dibandingkan dengan sanad kedua sifatnya adalah………
a. Ali c. Mu’an’an e. Musnad
b. Nazil e. Musalsal
SOAL ISIAN
1.
Jelaskan perbedaan antara Hadits Musnad dengan
Hadits Muttasil!
2.
Hadits Mu’an’an sebagian ulama’ ada yang berpendapat
muttasil dengan syarat-syarat tertentu, apa perbedaan syarat yang ditentukan
oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim? Jelaskan!
jwbn no 7 apa?
BalasHapusJawaban nomor 6 apa?
BalasHapus